INIBACA.COM | PEMALANG — Setelah sukses melakukan kegiatan Penyuluhan OJK beberapa kecamatan diwilayah Kabupaten Pekalongan, Kali ini Prof Hendrawan Supratikno, Anggota DPR RI Komisi XI dapil X Jateng menggandeng Novianto Utomo Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Tegal, wilayah se Karesidenan Pekalongan pada Minggu ( 27 /11 ) menggelar kembali Penyuluhan OJK di Kabupaten Pemalang.
Ada Dua lokasi yang menjadi sasaran, yakni di Kecamatan Bodeh dan di Kecamatan Ulujami dengan topik Kiat bijak menggunakan pinjaman online.
Kalau di Kecamatan Bodeh diikuti dari Forkompincam Bodeh, Kepala Desa di Kecamatan Bodeh, Pengurus PDI Perjuangan dan Simpatisan.
Ada Dua lokasi yang menjadi sasaran, yakni di Kecamatan Bodeh dan di Kecamatan Ulujami dengan topik Kiat bijak menggunakan pinjaman online.
Kalau di Kecamatan Bodeh diikuti dari Forkompincam Bodeh, Kepala Desa di Kecamatan Bodeh, Pengurus PDI Perjuangan dan Simpatisan.
Topik yang dibahas kiat bijak Pinjaman Online dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya Pinjaman Online di masyarakat yang suku bunganya cukup tinggi sangat menjerat sekali bagi peminjam.
Menurut Prof Dr Hendrawan Supratikno menjelaskan, OJK Tegal masih mencatat korban -korban terkait pinjaman Online dan korban-korban investasi bodong diwilayah kerja OJK Tegal, 5 kabupaten, dan 2 kota," katanya.
Untuk penanganannya, kata Hendrawan, membangun kesadaran masyarakat, mambangun kecerdasan masyarakat dan literasi biar masyarakat melek pengetahuan supaya tidak menjadi mangsa para Pinjaman online dan investasi bodong sehingga tidak ada penipuan.
Ia berharap dengan mengudang kepala desa, tokoh masyarakat, staf staf kecamatan dan lainnya, mereka itu sebagai ujung tombak kita untuk membangun kesadaran sehingga di masyarakat tidak ada korban lagi.
"Respon masyarakat dalam kegiatan pada hari ini luar biasa dari banyak penanya, juga ada kuis -kuis berhadiah disambut dengan gegap gempita,"tutupnya.
Sementara itu, Novianto Utomo, Kepala OJK Tegal menambahkan, jangan Pinjam di Pinjaman Online ilegal bila gagal bayar konsekuensinya banyak, bisa diteror, di komen terus menerus, video disebar kemana -mana jadi kalau mengajukan pinjaman di cek dulu misalnya ketik A dihubungkan ke Wa kantor kami kebenaran pinjaman online itu ilegal atau tidak.
"intinya hindari pinjaman Online ilegal karena apabila gagal bayar resikonya seperti itu," ujarnya.
Untuk di penyuluhan Kecamatan Ulujami, Prof. Dr, Hendrawan Supratikno menanggapi adanya rob yang sering melanda diwilayah Kecamatan Ulujami, sebagai Perwakilan masyarakat saya akan berupaya mendorong terus biar kedepannya rob diwilayah Kecamatan Ulujami bisa teratasi, kalau kemarin usulannya sudah direspon mungkin terbentur ada anggaran untuk bantuan Blt dampak Covid ke masyarakat dan penanganan covid jadi belum bisa direalisasikan. (Rudi)