Notification

×

Kemendag Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Ekspor dan Impor

Jumat, 16 September 2022 | 19.15.00 WIB


INIBACA.COM | JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Jaksa Agung menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan terkait ekspor dan impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Peran kami dalam pengawasan, ya, bukan hanya pengawasan, tapi kami juga ikut membantu apabila ada permasalahan-permasalahan di dalam ekspor, kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh bidang pidana khusus, tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah, kata Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Khartika Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (16/9/2022).

"Hal ini dikarenakan di Kementerian Perdagangan memiliki posisi sangat vital dan sentral dalam hal menggerakkan perekonomian negara dan penerimaan keuangan negara, juga kehadiran Kejaksaan mempunyai posisi strategis untuk turut serta terlibat didalamnya melalui fungsi perdata dan tata usaha negara".

Penegakkan hukum itu tidak saja mengedepankan fungsi penindakan, akan tetapi fungsi-fungsi pencegahan harus didahulukan sehingga penindakan adalah pintu terakhir ketika pengawasan dan pembinaan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menekankan antara sistem yang baik dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) harus sejalan dalam suatu organisasi untuk mewujudkan good governance, sehingga asas-asas keterbukaan informasi atau transparansi, akuntabilitas, objektifitas, serta pelayanan prima dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dapat diwujudkan dengan baik, jelas Jaksa Agung

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan dapat menjadi solusi dalam rangka pendampingan hukum (legal assistant) dan memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Kementerian Perdagangan, termasuk legal audit atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, tukas Jaksa Agung

Ditempat yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan dengan menggandeng aparat penegak hukum sehingga birokrasi mempunyai kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangan kementerian/lembaga. Kesempatan ini merupakan hal yang sangat baik dan bermanfaat bagi Kementerian Perdagangan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan, sehingga ke depan harapan kita semua dapat mengeliminir permasalahan hukum di Kementerian Perdagangan, tandasnya **