Notification

×

Fakta Lain Kasus Wadas, Dini Ramadhani: Saat Itu Ada Wewenang Pemerintah Pusat

Minggu, 03 Desember 2023 | 16.24.00 WIB

INIBACA.COM | JAKARTA Ramai di perbincangkan kasus Wadas, seolah Capres 2024 Bapak Ganjar Pranowo menjadi tertuduh.

"Maka menjadi tidak relevan, jika kasus Wadas dikaitkan dengan kepemimpinan Ganjar saat menjadi Gubernur Jateng dan Capres 2024," kata Dini Ramadhani, Jurkam TPN GAMA dalam keterangan yang diterima redaksi, di Jakarta, hari ini (3/12).

Apalagi, lanjut Dini, kasus Wadas merupakan proyek nasional yang didalamnya melibatkan  kementerian terkait seperti Kementerian, PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang harusnya juga memiliki tanggung jawab besar terhadap masalah proyek Nasional tentang wadas ini.

"Betapa tidak adil kalau seolah-olah semua beban tanggung jawab dan dosanya dilimpahkan ke Ganjar Pranowo," tegas Dini. 

Padahal, kata Dini, dalam hal wadas Ganjar Pranowo lebih dikarenakan bertugas sebagai kepala daerah jawa tengah pada saat itu, faktanya terkait perijinan dan status project nasional wadas pada saat itu adalah wewenang Pemerintah Pusat.

Klarifikasi ini disampaikan Oleh Dini Ramadhami, Jurkam TPN GAMA 071 guna menanggapi sejumlah pihak yang menyerang Capres Ganjar terkait dengan isu Wadas. (Himawan)