Notification

×

Razia Pengamen, Satpol PP Kabupaten Pemalang Amankan 13 Gepeng

Senin, 19 September 2022 | 13.38.00 WIB

INIBACA.COM | PEMALANG – Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan puluhan gepeng (gelandangan dan pengemis) saat melakukan patroli dan woro-woro bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di beberapa titik lampu merah kota Pemalang.

13 Gepeng tersebut diciduk Satpol PP karena diduga telah mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP, Raharjo mengatakan, kegiatan patroli dan woro-woro ini  akan rutin dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan di wilayah Kabupaten Pemalang. 

"Kemarin kami kembali patroli disimpang-simpang lampu merah. Tim berhasil mengamankan 13 orang anak jalanan, pengemis, dan orang terlantar," kata Raharjo, hari ini. 

Dikatakan Raharjo, aktifitas PMKS  tersebut, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), juga berbahaya bagi pelaku pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum, dan keselamatan pengguna jalan secara umum. 

"Sehubungan hal itu, agar pengamen dan pengemis dan aktifitas sejenisnya tidak lagi berada dilampu merah tersebut," imbuh Raharjo. 

Ia menambahkan, setiap orang yang melakukan pelanggaran Perda tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

"Semalam saja kami mendapat aduan dari pengguna jalan dan pedagang kaki lima diseputaran Lampu merah Sirandu yang disinyalir masih adanya pengamen di area tersebut, sehingga kami harus secepatnya menindaklanjuti," ungkapnya. 

Raharjo berharap dengan adanya kegiatan patroli dan woro-woro ini mampu menekan PMKS di Kabupaten Pemalang. Patroli sendiri tujuannya tidak lain adalah bertujuan agar Kabupaten Pemalang bebas dari pengamen dan pengemis di persimpangan jalan, sehingga diharapkan bisa menciptakan dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

"Mari bersama mewujudkan Pemalang Ikhlas yang aman dan nyaman," pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat pengguna jalan yang melintas mengapresiasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Pamong Praja Kabupaten Pemalang dengan adanya kegiatan tersebut. 

"Tujuan kami, patroli dan woro-woro ini, agar mereka jera dan tidak ada lagi pengamen dan pengemis di jalanan," tegas Kepala Satpol PP Pemalang. (red)