Notification

×

Ketua SMSI Bersama PWI Minta Polisi Segera Proses Oknum Penghina Wartawan di Kabupaten Sidrap

Sabtu, 12 Maret 2022 | 08.31.00 WIB

INI BACA ■Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pinrang Dg.Tojeng, Sangat menyayangkan akan kejadian ini dan perlakuan kesemua oknum yang melakukan pencemaran nama baik para wartawan.

Bukan hanya wartawan di wilayah Kabupaten Sidrap yang merasa tak nyaman tapi seluruh wartawan di wilayah Ajatappareng bahkan seluruh komunitas atau persatuan wartawan di sulawesi selatan akan keberatan jika melihat postingan chat IG para oknum ini.Tutur Dg.Tojeng,Sabtu,12/03/2022

Dan ketua SMSI Kabupaten Pinrang Dg.Tojeng berharap kepada Kasat Reskrim Polres Sidrap untuk menangani kasus ini dengan serius dan memproses sesuai hukum yang berlaku, agar oknum oknum ini bisa menghargai profesi kami sebagai wartawan yang selalu memberikan informasi yang akurat, berimbang dan tak lepas dari kode etik jurnalis.

Hal senada diungkapkan Ketua PWI Sidrap-Enrekang H.Purmadi Muin,SH. H.Ady sapaan akrabnya sangat menyesalkan sikap netizen tersebut, apalagi ada netizen sebagai pegawai terpelajar yang seharusnya saling menghormati dan memahami profesi orang lain.

"Ini yang saya tegaskan kami tidak terimah perbuatan hal seperti ini. Ini sudah melukai perasaan seluruh insan jurnalis di Indonesia khususnya di Sidrap. Ini wajib kita pidanakan sebagai bagian asas proses negara hukum. Biar jadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar bermedia sosial lebih bijak mencerna suatu perkara agar tidak ada yang terlukai perasaan,"tegas H.Ady yang juga Wartawan Harian Berita Kota Makassar.

Iapun mewakili perasaan seluruh insan wartawan agar proses hukum ini tidak dianggap remeh dan pihak aparat menindak tegas proses hukum para penghina profesi Jurnalis tersebut. (Wan)