Notification

×

Hendak Demo Ke Gedung DPR, Puluhan Remaja di amankan, 3 diantaranya nya di indikasi Positif Covid19

Kamis, 08 Oktober 2020 | 17.24.00 WIB


INI BACA ■  Disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin (5/10/2020) lalu menuai banyak reaksi.

Puluhan orang ini ingin mendatangi Gedung DPR RI untuk menyuarakan aspirasi nya

Sejumlah remaja kembali diamankan Polres Metro Jakarta Barat saat akan melintasi Tl Tomang Jakarta Barat 

Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, pagi tadi hingga siang ini ada sebanyak 96 orang yang diamankan oleh pihaknya.

"Kita amankan di sekitaran Tomang. Ternyata setelah diperiksa oleh petugas, dari 96 yang diamankan petugas mendapati kembali 3 peserta ikut demo positif COVID-19," ungkap Kombes Audie, Kamis (08/10/2020).

Audie menjelaskan, dari keterangannya, mereka mengaku berasal dari Serang Banten rencananya akan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR.

Mereka mendapatkan informasi dari media sosial mau ada aksi di DPR, makanya mereka datang.

"Kita sangat khawatir akan penyebaran Virus  Corona. Dengan adanya 3 orang teindikasi positif COVID-19, tidak menutup kemungkinan yang 93 orang lainnya akan tertular mereka akan kembali ke rumahnya masing-masing dengan membawa virus itu," sambung Audie.

Dipaparkan Audie, pihaknya fokus kepada penekanan terhadap penyebaran virus Corona dan melibatkan gugus tugas. Sementara protokol kesehatan ini yang diutamakan

"Tapi kami fokus apa yang ditetapkan Kapolri lewat Kapolda untuk memberikan upaya dan daya untuk menekan tingginya angka penyebaran COVID-19 " tukasnya. (Bidhumas)