Notification

×

Pelaku Corat Coret Mushola Ditangkap, Polisi Dalami Motif Satrio

Rabu, 30 September 2020 | 09.46.00 WIB
Pelaku Corat Coret Mushola Ditangkap, Polisi Dalami Motif Satrio

INI BACA ■ Kapolresta  Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi membenarkan, bahwa telah terjadi corat coret di Mushola Darus Salam, di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/09/2020) sore.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary mengungkapkan, bahwa pada pukul 16.00 Wib, pihak Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP.

"Berdasarkan Hasil Olah TKP, pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi dan alat bukti yang ada. Alhamdulillah, sekitar jam 19.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Satrio (18) di rumahnya, lokasi sekitar 50 Meter dari Mushola," ungkapnya.

Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, kata Kombes Ade, bahwa pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kombes Ade Ary menerangkan, usai dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan Mushola, sehingga Sholat Maghrib sudah bisa dipergunakan kembali.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata S.I.K., M.H. membenarkan atas kejadian tersebut. Bahwasannya Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) tahun, yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari Mushola.

"Untuk motif pelaku, kita belum tahu, karena masih di dalami oleh Kapolresta tangerang," ujar Kombes Edy Sumardi.

Kepada masyarakat, Kombes Pol. Edy mengimbau, untuk tetap tenang, sabar dan mempercayakan dalam penanganannya kepada Polisi dan tidak terprovokasi.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar tetap selalu waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya.

"Selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa/Kelurahan, apabila ada gangguan Kamtibmas. Oercayakan kepada Polisi untuk menangani kasus ini," tutup Kombes Edy Sumardi.

■ Hms