Notification

×

Polisi Berhasil Pulangkan Korban TPPO Dari Dubai

Rabu, 23 Agustus 2023 | 08.26.00 WIB

INIBACA.COM | BANDUNG — Pekerja Migran asal Kabupaten Cianjur, Ida (38) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke tanah air beberapa hari yang lalu, berkat kerjasama Kementrian luar negeri dengan Polri, khususnya Polres Cianjur sehingga Ida bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

Sebelumnya, viral di media sosial beredar video penyampaian dari 2 anak yang merupakan anak dari Ida, dalam video yang beredar kedua anak tersebut merupakan Herawati (15) dan Muhammad (11). 

Kedua anak tersebut memohon kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur untuk membantu memulangkan ibunya yang diduga menjadi korban perdagangan orang.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan, nantinya dari pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada Ida sebagai korban.

Selain itu, pihaknya juga masih mencari keberadaan tersangka yang menjadi penyalur PMI tersebut.

Dalam pengakuannya, Ida mengaku sangat senang Ia bisa terlepas dari sindikat perdagangan orang di Dubai.

Ida mengatakan, bahwa Ia sempat bingung karena takut disiksa oleh para pelaku, jika berusaha melarikan diri dari tempat perdagangan orang tersebut.

"Untuk semua masyarakat jangan mudah terbujuk dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar, karena tidak seindah yang dibayangkan," katanya, saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Cianjur, pada Selasa (22/08/2023).

Sementara, kuasa Hukum Ida mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur beserta jajaran atas respon cepat terkait laporan yang di buat sehingga Ida bisa dipulangkan kembali ke Indonesia. 

"Alhamdulillah, kami jemput Ibu Ida kemarin bersama petugas dari Polres Cianjur, pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta,” terangnya. (rls)