Notification

×

Podcast Dengan Abraham Samad, Ketua MPR RI Ajak Tolak Sistem Demokrasi Transaksional

Jumat, 25 Agustus 2023 | 23.34.00 WIB

INIBACA.COM  | JAKARTA —  Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai sistem demokrasi pemilihan langsung yang digunakan dalam pemilihan kepala daerah ataupun Pemilu melahirkan demokrasi 'transaksional' di kalangan masyarakat. Tidak aneh bila kemudian di masyarakat dalam memilih kepala daerah ataupun anggota legislatif dikenal adanya istilah 'NPWP', atau nomor piro wani piro (nomor berapa berani berapa).

"Patut disayangkan maraknya sistem demokrasi transaksional yang terjadi di masyarakat dalam setiap gelaran Pilkada atau Pileg. Lahirnya demokrasi transaksional ini akan mengikis idealisme dan komitmen politik para calon anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat ketika terpilih nanti," ujar Bamsoet saat menjadi narasumber Podcast Mantan Ketua KPK 'Abraham Samad Spek Up', di Jakarta, Jumat (25/8/23). 

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, penerapan sistem demokrasi langsung berpotensi menyebabkan persaingan para calon kepala daerah atau anggota legislatif didominasi kekuatan finansial. Pemilih tidak lagi mengutamakan kualitas dan kapabilitas para calon sebagai pertimbangan mereka dalam menggunakan hak pilih. 

"Sebelum memilih, bisa jadi para pemilih tidak memperhatikan bagaimana kualitas dan kapabilitas para calon. Tetapi justru sibuk menerima serta menghitung uang yang didapat dari para calon," kata Bamsoet. 

Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktoral Fakultas Hukum Universitas Borobudur ini menambahkan, selama penyelenggaraan tiga kali pemilu dengan sistem terbuka serta Pilkada langsung, keberadaan politik transaksional luar biasa. Para calon kepala daerah dan anggota legislatif harus mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah agar dapat terpilih. 

"Untuk mengurangi sistem demokrasi transaksional masyarakat harus cerdas dalam menentukan sikap politik. Jangan mau menerima uang Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu dari para kontestan politik. Karena setelah itu bisa jadi ketika terpilih para calon akan mudah meninggalkan konstituennya. Pilihlah caleg, capres, cagub, cabup dan cawalkot sesuai hati nurani. Dengan mempertimbangkan rekam jejak, kapabilitas, dan profesionalitas. Jangan memilih hanya berdasarkan nominal rupiah," pungkas Bamsoet. (rl/by)