Notification

×

Antisipasi Karhutla di Kalbar, Kodam XII/Tpr Laksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19.39.00 WIB

INIBACA.COM | KUBU RAYA — Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Apel dilaksanakan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. Rabu (2/8/2023)

Apel dipimpin Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. Apel diikuti oleh personel TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan stakeholder terkait lainnya. 

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam amanatnya menyampaikan apel ini dilaksanakan untuk mempererat sinergitas antar instansi dalam menanggulangi Karhutla di wilayah Kalbar. 

Karena dalam mengatasi Karhutla tidak cukup hanya dilakukan oleh satu pihak. Sesuai arahan Presiden, pencegahan Karhutla adalah hal yang utama dibandingkan pemadaman.

"Monitoring dan pengawasan harus sampai ke tingkat bawah, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kota hingga Desa semua harus turut serta membantu pengawasan dan penyuluhan terhadap masyarakat agar semua bisa kita antisipasi," tuturnya.

Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji menyampaikan, luas lahan gambut di Kalbar kurang lebih 2,8 juta hektar. Lahan yang kondisinya masih alami saat ini hanya 0,9 persen, 80 persen kondisinya rusak ringan. Dan sisanya rusak sedang dan rusak berat. Oleh karena itu untuk menangani Karhutla di lahan gambut diperlukan penanganan bersama. 

"Kalau berharap dari BPBD tak mungkin. Sehingga diperlukan kerjasama TNI-Polri dan seluruh jajaran lainnya. Itu yang sangat menentukan keberhasilan kita dalam penanganan Karhutla ini," kata H. Sutarmidji. 

Sedangkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dalam penanganan Karhutla kepolisian memiliki konsep preemtiv, preventif dan penegakkan hukum. Untuk penegakkan hukum ada Satgas Penegakkan Hukum Terpadu Karhutla. Kerjasama kepolisian, kejaksaan dan KLHK. 

"Paling penting dari penegakkan hukum adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk memahami situasi dan kondisi. Ini yang perlu kolaborasi Tiga Pilar, oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menghimbau masyarakat," kata Irjen Pol Pipit Rismanto. (pen/rl/himawan)