Notification

×

Ratusan Warga Tuntut Pembangunan Di Resort Pura Suci Gumang Dihentikan

Selasa, 27 Juni 2023 | 14.25.00 WIB

INIBACA.COM | JAKARTA — Ratusan Krama pengempon Pura Gumang dan Masyarakat Bugbug tumpah-ruah didepan kantor Bupati Karangasem, melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan resort di Kawasan Suci Pura Gumang atau disebut dengan Dang Kahyangan Pura Gumang, Selasa (27/6/2023).

Sembari menyanyikan lagu Ibu Pertiwi yang menandakan kesedihan mereka atas ekploitasi kawasan Suci Pura Gumang, para pengunjuk rasa juga berteriak, meneriakkan dan memanggil bupati Karangasem meminta pertanggungjawaban atas pembangunan resort di tanah milik Desa Adat tersebut yang kini disebutkan sudah berjalan hampir 50 persen.

Beberapa spanduk juga bertebaran, salah satunya bertuliskan "Mari Jaga Bishama Leluhur dan Lindungi Kawasan Suci Pura Gumang" yang menandakan tuntutan warga agar pembangunan resort mewah segera dibatalkan.

Salah satu tokoh masyarakat yang ikut berorasi, Jro Mas Suyasa mengatakan jika pembangunan ini sudah melanggar Perda no. 17 tahun 2020 tentang Tata Ruang. "Di undang-undang itu sudah jelas, karena itu sudah ditegaskan bahwa ini adalah kawasan suci. Harapan kami para warga pembangunan resort itu di stop," tegasnya.

Di kawasan Suci Pura Gumang juga terdapat kawanan monyet yang hidup dan berhabitat di tempat tersebut, hal ini juga menambahkan kekhawatiran warga dimana jika kawasan tersebut terus di exploitasi dikhawatirkan habitat dari monyet tersebut hilang dan bukan tidak mungkin monyet tersebut akan turun ke pemukiman warga membuat gaduh, sehingga monyet tersebut bisa saja ditembak mati.

Sementara salah satu Tim 9 yang mewakili masyarakat, Komang Ari Sumartawan usai berhasil melakukan audience bersama pemerintah daerah, mengatakan pada wartawan jika pihaknya sudah pernah menyampaikan keberatan pada satu tahun yang lalu. Bahkan keberatan tersebut disampaikan ke pihak pemerintah sampai dua kali. "Keberatan kami sudah dari satu tahun lebih, bahkan kami sudah pernah tutup dengan portal tahun lalu tapi tetap saja dibongkar dan bahkan dijaga oleh pihak kepolisian saya tidak tau itu dia me jaga atau mengamankan atau bagaimana yang jelas ada pihak kepolisian di sana," tegasnya pada media. 

"Gelombang penolakan ini sudah sejak tahun lalu, sudah 2 kali  juga kami sampaikan ke pemerintah namun tidak ada tanggapan apapun bahkan proyek telah berjalan. Harapan kami ya tutup dulu," tegasnya. 

"Jika masih berlanjut kami akan ambil tindakan, masih ada tindakan lain seperti pengadilan atau tindakan hukum. Investor itu WNA dan tanah ini merupakan milik desa adat. Terkait adanya kerjasama dengan desa adat, adanya sewa menyewa itu mungkin ada tapi saya dan masyarakat semua, mereka semua tidak ada yang tau dan tidak ada di sosialisasikan kepada kami. Yang jelas masyarakat semua pada menolak," tegasnya. (Ami/bkn)