Notification

×

Satgas Pamtas RI-Malaysia Bersama Bea Cukai Badau Laksanakan Pemeriksaan Di Jalan Perbatasan

Sabtu, 25 Februari 2023 | 06.55.00 WIB

INIBACA.COM | KAPUAS HULU — Sebagai wujud sinegitas antara Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dengan instansi terkait di wilayah perbatasan, personel Pos Sei Mawang II bersama Bea Cukai Nanga Badau  melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelintas batas tradisional  yang melintasi jalan perbatasan di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (24/02/2023).

Dansatgas mengatakan tugas pokok Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani adalah menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia salah satunya adalah dengan memeriksa setiap barang bawaan dari pelintas di jalan-jalan perbatasan.


“Kegiatan tersebut kita laksanakan bersama dengan rekan-rekan dari instansi Bea Cukai Badau dengan tujuan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan seperti melintasnya kendaraan pengangkut barang dan memastikan tidak adanya barang keluar masuk yang ilegal atau tanpa dilengkapi ijin yang sah berupa surat-surat atau dokumen resmi.” Terang Dansatgas.

Dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan, personel Pos Sei Mawang II dan Tim dari Bea Cukai Badau tetap sesuai dengan prosedur yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku.

Ditempat terpisah, Danki Pos Sei Mawang II Lettu Arm Yudhanto juga menyampaikan bahwa apabila pada saat pemeriksaan terdapat barang bawaan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada atau barang ilegal maka akan segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Tentunya setiap ada barang yang mencurigakan kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian. Diharapkan kedepannya segala pelanggaran menyelundupkan barang ilegal ke Indonesia akan semakin berkurang.” Ucapnya. (*)