Notification

×

Dua Srikandi Asal Desa Widodaren Dinobatkan Sebagai Kepala Dusun III Dan VII

Kamis, 22 Desember 2022 | 04.17.00 WIB
 

INIBACA.COM | PEMALANG — Dua Srikandi asal Desa Widodaren yang telah lulus ditahapan penjaringan Perangkat Desa farmasi dinobatkan sebagai Kepala Dusun III Dan VII.

Dua Srikandi itu masing-masing adalah Miftakhul Janah menjabat sebagai Kepala Dusun VII dan Avenda Deza Pertiwi menjabat Kepala Dusun III ditetapkan oleh Panitia setelah mereka lulus  dalam tahapan terakhir berupa test ujian tertulis dengan nilai tertinggi.
 

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada Rabu 21 Desember 2022. Mereka dilantik oleh Nasikin,  Kepala Desa setempat di Pendopo Balai Desa Widodaren.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Forkompincam Petarukan, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ketua RT /RW, keluarga serta tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah dan jabatan Perangkat desa Kepala Dusun, III dan VII untuk melengkapi  pengisian kekosongan di lingkungan Pemerintah Desa Widodaren.

Kepala desa Widodaren Nasikin menjelaskan, kedua Srikandi itu sebagai lulusan terbaik di salah satu universitas di Semarang.

"Dengan dilantiknya kedua perangkat desa tersebut untuk  membantu Pemerintah Desa Widodaren dalam melaksanakan tugas pelayanan di masyarakat," ujar Kades.

Menurut Kades Nasikin, jabatan kepala dusun merupakan tangan kanan dari kepala desa, jadi harus siap 24 jam untuk melayani masyarakat di wilayahnya, bilamana masyarakat membutuhkan.

"Saya berharap kedepannya kedua Perangkat Desa tersebut, bisa bekerja sesuai dengan  tugas, pokok dan fungsinya," pungkas Kades.

Terkait hal tersebut, Miftakhul Janah dan Avenda Deva Pertiwi kedua Kepala Dusun tersebut mengatakan sangat senang dan bahagia karena pada hari ini resmi menjadi Kepala Dusun. 

"Kedepannya saya dan teman saya akan selalu mengabdi di masyarakat dan memegang teguh amanah dari masyarakat," ujar Avenda Deva Pertiwi (Rudi).