Notification

×

Papan Proyek Dipaku Di Pohon, Dinas PUPR Provinsi Sulsel Harus Warning Kontraktor

Senin, 03 Mei 2021 | 13.43.00 WIB


INI BACA ■Diduga terkesan takut rugi atau entahlah dalam mengerjakan proyek, ulah salah satu kontraktor yang memasang papan kegiatan proyek dengan cara menempel (dipaku) di pohon Sirsak pinggir jalan menjadi perhatian warga yang melihat.

Meskipun biaya pembuatan dan pemasangan papan kegiatan proyek sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB), tetapi dalam pelaksanaannya masih saja ada pelaksana proyek yang enggan dan asal-asalan dalam memasang, Senin, (03/05/2021).

Seperti yang terjadi di pengerjaan pengaspalan poros provinsi pada Pembangunan Jalan ruas soppeng- BTS Sidrap di Kab.Soppeng, Pelaksana PT Utari Prima Sejahtera poros desa pising kecamatan Donri donri Kab.Soppeng, kontraktor yang menangani kegiatan pengaspalan ini terlihat diduga asal-asalan dalam pemasangan papan kegiatan proyek.

Karena nilai kontrak sangat tinggi
dengan Nilai Kontrak Rp. 33.156. 356. 100.00 diduga mengirit pengeluaran atau apalah hanya menempelkan (dipaku) papan kegiatan proyek tersebut di pohon Sirsak milik warga di desa pising.

Warga yang melihat juga merasa aneh ada papan nama proyek ditempel dengan paku menempel dipohon sirsak depan rumah warga, ucap Labara salah satu warga sekitar lokasi proyek.

Dari pantauan media, selain papan yang dipasang dipohon, kami pun mengecek derenase, tidak ada pembongkaran aspal lama langsung dipadati timbunan digilas dan diadakan pengaspalan mungkin dari rancangan pengerjaannya begitu kami tak paham juga, penelusuran proyek ini sebagai mana dana proyek itu hasil uang rakyat, sebagai warga kita wajib memantau agar pengerjaan aspal ini dapat dinikmati lama oleh Masyarakat pengguna jalan Poros Soppeng-sidrap. (Red/SiF)

Iccank IWO