Notification

×

Supriansa Anggota DPR RI Gelar Reses di Kantor Jurnalis IWO Soppeng

Selasa, 20 Oktober 2020 | 17.20.00 WIB


INI BACA ■   Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Golkar Supriansa, SH. MH menggelar reses di kantor Organisasi Nasional jurnalis Ikatan Wartawan Online kabupaten Soppeng, Selasa (20/10/2020). 

Reses yang digelar di kantor IWO tersebut merupakan yang kedua kalinya selama menjabat anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. 

Dalam acara penerimaan itu diawali dengan sambutan Ketua IWO Soppeng Andi Mull Makmun dengan menyampaikan selamat datang kepada anggota Dewan yang terhormat Supriansa, SH,MH,  seorang figur kebanggaan kabupaten Soppeng, dan IWO sekarang ini sudah memasuki tahun ketiga Umurnya sejak terbentuknya dikabupaten Soppeng, ucapnya.

Andi Mull sapaan akrab Ketua IWO Soppeng dikesempatan itu mengakui bahwa dirinya adalah sahabat sekaligus sudah menjadi saudara dengan Supriansa yang sampai sekarang ini sering diskusi terkait hal-hal dan isu-isu yang berkembang baik tentang kabupaten Soppeng maupun terkait oraganisasi kewartawan. 

Sementara itu Supriansa mengawali sambutannya dengan mengatakan, Kehadiran dirinya bersama unsur pemerintah dari kesbangpol adalah sebuah aturan yang semestinya. Katanya. 

Jujur saya katakan "IWO itu kompak meskipun setiap keputusan aspirasinya dari bawah, tandasnya. 

lanjut dalam arahannya mantan Wakil Bupati Soppeng ini terkait Issue yang berkembang saat ini tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Tentang kisruh-kisruh yang terjadi saat ini terkait UU Omnibus law RUU Cipta Kerja yang banyak menyita perhatian. Supriansa menyebut bahwa dirinya tidak bisa menolak apa lagi partainya menyetujui dan salah satu partai pendukung pemerintahan. 

Yang pertama Partai Golkar tidak menolak dan kedua saya sudah baca isi RUU Cipta Kerja tersebut, kalau saya sudah baca dan isinya bagus baru saya menolak berarti saya menghianati rakyat, Ujarnya. 

"Ada yang mengatakan Cuti hamil, cuti haid, cuti baptis, cuti haqikah, cuti tahunan tidak ada, sehingga memicu dan banyak berdemonstrasi pada hal nyatanya itu hoak.

"Cuma hebatnya duluan mereka dari pada kita menyampaikan kepada publik pada hal yang sebenarnya yang membahas itu adalah Panja (Panitia Kerja), meskipun saya awalnya masuk anggota Panja kemudian diganti karena di nilai ingin fokus di pemilihan ketua DPD I Golkar saat itu, bebernya. 

Perlu dipahami bahwa UU Omnibus Law ini adalah diinisiasi oleh pemerintah, jelasnya. 

lanjut Supriansa menyampaikan bahwa UU yang diinisiasi oleh pemerintah ini untuk memudahkan terkait perizinan dan apa lagi tingkat pengangguran yang semakin bertambah sehingga keputusan tepat UU ini sahkan dimasa pandemi. 

Kalau pengangguran semakin bertambah maka dapat dinilai akan mengarah ke perbuatan kriminal, jelasnya. 

Oleh sebab itu sangat tepatlah keputusan ini dimasa pandemi untuk memudahkan investasi sebab dikwatirkan kalau pemulihan ekonomi nasional tidak cepat dipulihkan akan sangat berbahaya, pungkasnya. 


■ red