Notification

×

Diduga Bawa Sabu, 2 Warga Luwu Timur Diamanķan Di Pasar Sentral Masamba

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16.03.00 WIB
Diduga Bawa Sabu, 2 Warga Luwu Timur Diamanķan Di Pasar Sentral Masamba

INI BACA ■ Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara (Satresnarkoba) mengamankan 2 (dua) warga Luwu Timur yang diduga mengantongi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kedua diamankan di Kompleks pasar sentral Masamba, Lingkungan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (06/10/2020) sekitar pukul 16.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande menuturkan bahwa kedua terduga pelaku berinisial SP (31) dan MS (27) yang berasal dari Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

"Kami melakukan penangkapan dan penggeledahan karena telah mendapat informasi bahwa keduanya telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu," tuturnya.

F Rande melanjutkan, saat kami melakukan penggeledahan telah ditemukan barang bukti 3 (tiga) sachet bening berupa sabu-sabu dengan berat kotor 1,58 gram.

"3 (tiga) sachet kristal bening yang di duga sabu  tersebut  telah ditemukan di saku/kantong celana dan topi ke dua terduga pelaku. Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti dibawa kemapolres Luwu Utara guna proses hukum penyidikan lebih lanjut," katanya.

R-016